DPRD Kabupaten Badung melalui Komisi I dan II melaksanakan kunjungan kerja lapangan ke Vila Trinity Bali terkait pencaplokan badan sungai. (Foto: dok DPRD Badung)

"Jadi, sudah ditindaklanjuti oleh Satpol PP kita di Kabupaten Badung terkait adanya pembangunan keluar dari SHM, sehingga mereka melakukan pencaplokan ke badan sungai kita yang ada di sini," katanya, usai pertemuan dengan pihak manajemen villa.

Dia menegaskan terkait pencaplokan tersebut, harus dilakukan pembongkaran dan mengembalikan fungsi dan keadaan sungai seperti sebelumnya.

"Setelah hari ini ada peringatan 1,2 dan 3 sambil menunggu iktikad baik dari mereka. Seperti yang sudah saya sampaikan tadi kepada kuasa hukum daripada owner, sambil kita melaksanakan SOP, kita juga imbau mereka untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Kalau tidak (dibongkar), kami dari Pemerintah Kabupaten Badung dan DPRD akan mengeluarkan rekomendasi untuk melakukan tindakan tegas, untuk melakukan pembongkaran dan membekukan sementara izin-izin yang mereka miliki (NIB)," katanya.

Lanang mengatakan, langkah tegas dalam penegakan Perda tersebut sangat penting diambil DPRD. Mengingat saat ini pemerintah sedang fokus dan gencar melakukan perbaikan untuk mencegah terjadinya bencana banjir, termasuk penataan terhadap sungai di wilayah Kabupaten Badung.


Editor : Rizqa Leony Putri

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network