Gubernur Bali Wayan Koster mengambil sumpah PNS melalui teleconference, Senin (13/4/2020). (Foto: Antara)

DENPASAR, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menggelar pelantikan pegawai negeri sipil (PNS). Pengambilan sumpah dilakukan dengan teleconference di tengah situasi pandemi virus corona (covid-19).

Pelantikan dilakukan pada Senin (13/4/2020). Gubernur Wayan Koster membacakan sumpah jabatan yang disiarkan melalui teleconference.

"Karena memang sudah waktunya untuk dilantik para PNS ini dan situasinya yang tidak memungkinkan pelantikan langsung seluruhnya, sehingga dilakukan secara online," kata Koster sesuai acara pelantikan tersebut.

Koster membacakan sumpah jabatan dari ruang Badan Kepegawaian Daerah. Di ruang tersebut, hanya ada Gubernur dan perwakilan 5 orang PNS yang dilantik didampingi pemuka agama masing-masing.

Sedangkan PNS yang dilantik berada di ruang terpisah dengan posisi duduk berjarak.

Menurut Koster, pelantikan melalui teleconference itu juga mengacu pada Surat Edaran BKN No 10/SE/IV/2020. Surat edarat tersebut mengatur tentang pelantikan dan pengambilan sumpah pada masa keadaan darurat bencana akibat virus corona.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 39 PP Nomor 11 Tahun 2017, disebutkan bahwa calon PNS sebelum diangkat sebagai PNS wajib diambil sumpah/janji.

"Saya mengucapkan selamat kepada para pegawai negeri sipil yang baru dan juga yang naik pangkat, satu prestasi yang harus diapresiasi," ucap Koster.

Total ada 766 PNS yang dilantik. Selain itu pengambilan sumpah juga diikuti 6 orang lulusan IPDN dan 10 orang PNS yang belum diambil sumpah, sehingga total sebanyak 782 orang peserta.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network