BULELENG, iNews.id - Polisi menangkap dua pelaku perkelahian warga yang menewaskan dua orang di Desa Pegayaman, Buleleng, Bali. Mereka adalah Nuul Makmun dan Topan Hariadi.
"Kedua pelaku bersama satu temannya bernama Edi Salman mencurigai korban sebagai mata-mata polisi," kata Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Rabu (20/7/2022).
Perkelahian itu terjadi pada 3 Juli 2022. Makmun, Topan, dan Edi mendatangi rumah korban Ketut Fauzi sambil menenteng pedang.
Fauzi yang melihat kedatangan tiga orang membawa senjata tajam juga mengambil pedang. Dia menyerang Makmun dan Topan hingga keduanya terluka di tangan dan kepala.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait