BULELENG, iNews.id - Pencuri brankas di Kantor Balai Teknik di Gerokgak, Buleleng, Bali akhirnya terungkap. Empat pelaku ditangkap dan dua orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pelaku yang ditangkap adalah Oktavianus asal Surabaya, Yandri asal Subang, Irfan asal Ambon, dan Saiful asal Bekasi. Dua dari empat pelaku yang ditangkap merupakan pecatan TNI.
Komplotan ini menggondol brankas yang diduga berisi uang sebanyak Rp90 juta. Dalam aksinya, mereka menyekap dua petugas keamanan dengan tali rafia.
Usai menggondol brankas, mereka kabur ke Kuta Utara, Kabupaten Badung dan bersembunyi di salah satu penginapan.
"Dari hasil penyelidikan diketahui tersangka bersembunyi di Kuta Utara," ujar Kapolsek Gerokgak, Kompol Suaka Purnawasa, Rabu (20/7/2022).
Keempat pelaku yang ditangkap ditembak kakinya karena berusaha lari. Sedangkan dua orang yang berhasil lolos merupakan otak perampokan.
Salah satu pelaku, Irfan mengaku ikut merampok brankas karena diajak oleh dua pelaku yang DPO.
Dia mengaku baru kali ini melakukan kejahatan karena mendapat iming-iming bayaran yang cukup untuk biaya pulang kampung.
"Baru sekali di Bali," tuturnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait