DENPASAR, iNews.id - Dua warga negara asing (WNA) merampok rumah warga di Kuta, Bali dan menguras uang Rp5,8 miliar. Korban adalah suami-istri WNA asal Italia
Pelaku adalah Gregory asal Inggris dan Nicola asal Italia. Dua orang komplotan mereka yang juga WNA kini masih diburu.
"Dua pelaku lagi asal Rusia dan Polandia masih diburu," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Selasa (28/12/2021).
Jansen menjelaskan, pelaku beraksi dengan sadis di vila yang dihuni pasangan Camilla Guadagnuolo dan Principe Nerini di Jalan Nakula, Seminyak pada 11 Desember 2021 dini hari pukul 03.00 Wita. Dalam aksinya, pelaku memakai sabo atau penutup kepala. Pelaku masuk ke kamar dan menodongkan pisau kepada Guadagnuolo dan istrinya.
Kedua korban lalu diikat tangan dan ditutup mulutnya dengan lakban. Selanjutnya pelaku bergantian memukuli Guadagnuolo hingga tak berdaya.
Korban kemudian dipaksa memberitahu password binance. Guadagnuolo lalu memberikan password setelah melihat pisau yang ditempelkan pelaku ke leher istrinya.
Dari aksi perampokan itu, pelaku berhasil membobol uang sebesar Rp5,8 miliar dari akun binance milik korban.
"Terjadi perpindahan aset digital ke sebuah akun wallet exodus yang diduga milik pelaku Nicola yang dilakukan sebanyak tiga kali dengan total Rp5,8 miliar," ujar Jansen.
Polisi yang melakukan penyelidikan akhirnya menangkap Nicola dan Gregory di dua lokasi berbeda di Kuta.
"Nicola adalah mantan karyawan korban dan Gregory pernah datang ke pesta yang digelar Nicola," ujar Jansen.
Untuk kedua pelaku yang masih diburu, polisi telah memasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
"Identitasnya sudah kita kantongi," kata Jansen.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait