Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers akhir tahun, Selasa (28/12/2021). (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polresta Denpasar menerima 853 laporan kasus sepanjang 2021. Dari jumlah itu, sebanyak 828 kasus telah terselesaikan.

"Persentase penyelesaian kasus kita itu 97 persen," kata Kapolresta Denpasar Kombes Jansen Avitus Panjaitan dalam keterangan pers akhir tahun, Selasa (28/12/2021).

Dia mengatakan, penyelesaian kasus Polresta Denpasar tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun lalu. Jumlah pelaporan naik 29 persen sedangkan tingkat penyelesaian meningkat 71 persen.

"Ini menjadi perhatian kita di tengah pandemi Covid-19," ujarnya.

Menurut Jansen, kasus yang menonjol di Polresta Denpasar adalah pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, dan pembunuhan.

Untuk curat berhasil terselesaikan 65 kasus, narkoba 311 kasus, curas sembilan kasus, curanmor 56 kasus, dan pembunuhan empat kasus. 

Khusus untuk kasus kecelakaan lalu lintas, dari 550 kasus berhasil terselesaikan 501 kasus. Dari jumlah itu ada 61 korban meninggal dunia dan kerugian lebih dari Rp1 miliar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network