Kronologi berawal saat Lili bangun tidur dan mencari kucing peliharaan. Lantaran tidak menemukan dalam rumah, Lili keluar vila.
Langkah Lili terhenti begitu melihat brankas miliknya yang berada di kamar tergeletak di gang samping vila. Dia bergegas kembali ke kamar untuk memastikan.
Dalam laporan ke polisi, Lili mengatakan di dalam brankas itu tersimpan jam tangan, satu buah gelang emas putih berisi berlian, satu buah kalung emas, satu buah kalung mutiara, tiga pasang anting-anting emas beserta aksesoris.
Menurut Adiputra, dari hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke vila dengan cara memanjat pagar tembok. Dia lalu masuk ke kamar yang pintunya tidak terkunci.
Polisi menduga pelaku sudah mengetahui atau setidaknya mempelajari situasi di vila. "Untuk kerugian korban ditaksir Rp150 juta," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait