Pecalang Desa Adat Kuta meminta wisatawan asing yang berselancar di Pantai Kuta segera meninggalkan pantai, karena ditutup selama PPKM darurat. (Foto: iNews.id/Bagus Alit)

BADUNG, iNews.id - Patroli pecalang Desa Adat Kuta mendapati sejumlah warga termasuk wisatawan asing berselancar (surfing) di Pantai Kuta, Bali. Tindakan tegas dilakukan pecalang dengan mengusir mereka untuk meninggalkan pantai.

Pantai Kuta resmi ditutup selama berlakunya PPKM darurat 3-20 Juli 2021. Satgas Pantai Kuta dan Pecalang Desa Adat Kuta rutin melakukan patroli untuk memastikan pantai ternama di Bali ini steril dari aktivitas dan kerumunan.

Para warga dan wisatawan yang tampak berselancar pun diminta menepi ke pantai. Setelah itu mereka diminta segera meninggalkan pantai.

"Ini aturan ada sanksinya pidana loh. Pantai ini fasilitas umum yang harus ditutup," ujar Bendesa Adat Kuta, I Wayan Wasista, Selasa (6/7/2021).


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network