Denpasar, iNews.id - Seorang pria di Denpasar, Bali, bernama Danial Lalus (46) ditangkap polisi. Ia ditangkap karena memamerkan alat kelaminnya kepada karyawati toko kosmetik di Jalan Tukad Pakerisan, Selasa (18/10/2022) sekitar pukul 13.00 Wita.
Pelaku ditangkap polisi di depan SPBU Jalan By Pass Ngurah Rai Pesanggaran Denpasar, Rabu (19/10/2022).
"Pengakuan pelaku karena tertarik melihat korban," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol Made Teja Dwi Pramana, Kamis (20/10/2020).
Dia menjelaskan, penangkapan bermula dari laporan korban berinisial WLD (22). Pelaku tiba-tiba mendatangi toko tempatnya kerja, Selasa siang.
Editor : Candra Setia Budi
Artikel Terkait