DENPASAR, iNews.id - Oknum TNI pelaku pemukulan satpam gudang marketplace di Gianyar, Bali akhirnya ditahan. Oknum inisial NS itu ditahan di Denpom IX/3 Denpasar.
"Yang bersangkutan ditahan untuk diproses hukum," ujar Kapendam IX Udayana Kolonel (Kav) Antonius Totok Yuniarto, Minggu (9/10/2022).
Totok menjelaskan, NS berdinas di Kodim 1611 Badung. Dia dikurung untuk menjalani proses pidana militer.
Dia membenarkan NS telah berlaku brutal memukul satpam penjaga gudang yang berada di Gianyar, Bali. Peristiwa itu terjadi pada Rabu (5/10/2022).
Dia bersama anaknya datang ke gudang sekira pukul 15.00 Wita. Dia mengajukan komplain karena paket yang diterima tidak sesuai pesanan.
Korban kemudian menjelaskan bahwa gudang tempatnya bekerja hanya ekspedisi, bukan tempat mengajukan komplain.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait