Ilustrasi oknum polisi diamankan anggota Polres Ende diduga menganiaya warga hingga tewas. (Foto: ist)

Setelah penganiayaan, korban sempat dilarikan ke RSUD Ende pada Rabu (29/10/2025) sekitar pukul 11.00 WITA untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawa Paulus Pende tidak tertolong, dan ia dinyatakan meninggal dunia pada Kamis (30/10/2025) sore.

Fakta bahwa korban, Paulus Pende, adalah seorang penyandang tunarungu dan tunawicara semakin menambah kesedihan keluarga. Meskipun memiliki keterbatasan, korban yang berasal dari Kelurahan Paupire, Kecamatan Ende Tengah ini, dikenal humoris, baik, dan mudah bergaul dengan siapa saja di lingkungannya.

"Korban ini telinga pekak (tunarungu), tidak bisa bicara (tunawicara), tapi selama almarhum masih hidup, komunikasi dengan kami baik, akrab sekali dengan keluarga maupun teman-temannya," kata Antonius.

Keluarga korban yang kini tengah menanti kedatangan istri dan dua anak Paulus Pende dari Kalimantan, menangis histeris dan menuntut agar pelaku oknum polisi tersebut dihukum mati atau seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jenazah Paulus Pende alias Adi rencananya akan dimakamkan pada Sabtu (1/11/2025).


Editor : Kastolani Marzuki

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network