Sopir taksi di Bali, Dewa Putu ditangkap di kawasan bandara terkait kasus judi online. (Foto: Polresta Denpasar)

DENPASAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang sopir taksi di Bali yang nyambi sebagai bandar judi online. Pelaku bernama Dewa Putu ditangkap di kawasan bandara.

"Pelaku ditangkap saat berada di bandara dengan barang bukti transaksi judi online miliknya," ujar Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Rabu (20/10/2021).

Sukadi menuturkan, penangkapan pelaku berawal dari informasi judi online di wilayah Kuta. Dari penyelidikan mengarah ke pelaku yang sehari-hari menjadi sopir taksi.

Menurut Sukadi, pelaku menjadi bandar judi online di situs togel online bento4d. Transaksi judi online tersebut dilakukan dengan cara menransfer uang melalui LinkAja sebesar Rp50.000 untuk satu nomor pasangan.

Model judi online yang dijalankan pelaku yakni pasangan nomor 5214 x 5, 2541 x 5, 214 x 5, 541x 5, 452 x 5, 52 x 5, 25 x 5, 45 x 5, 54 x 5, 24 x 5.

"Setiap pemasangan nomor togel, pemasang melakukan transfer ke akun Link Aja milik pelaku. Kemudian akan dipasangkan sesuai dengan nomor yang diberikan," ujarnya.

Dari tangan pelaku disita handphone yang merekam transaksi judi online melalui percakapan WhatsApp. Salah satunya dari seorang pelanggar bernama Kadek Nova.

"Dari barang bukti tersebut pelaku sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Denpasar," tuturnya.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network