Polda Bali menangkap dua pria yang mencuri 25 modem Wifi dengan menyamar sebagai teknisi. (Foto: iNews/Indira Arri)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menangkap dua orang yang membobol dan mencuri modem Wifi di 25 lokasi berbeda. Modus kedua pelaku berpura-pura menjadi teknisi dari salah satu penyedia layanan Wifi ternama.

Pelaku yang ditangkap adalah Toni Wardani (29) dan Komang Yoga (23). Salah satu pelaku merupakan teknisi rekanan perusahaan penyedia layanan internet.

"Para pelaku menyamar sebagai petugas teknisi wifi ternama lalu mereka memutus jaringan kabel ODP pada tiang jaringan ke pelanggan wifi," kata Direskrimum Polda Bali Kombes Ary Satryan di Denpasar, Minggu (19/12/2021). 

Setelah jaringan terputus keduanya mendatangi pelanggan dan mengaku akan mengganti modem. Namun setelah modem dibawa pergi mereka tidak datang lagi hingga korban melapor ke penyedia layanan Wifi.

Perusahaan penyedia layanan wifi ternama yang menerima aduan terkait gangguan jaringan dari pelanggan menemukan kejanggalan sehingga melapor ke polisi. 

Setelah dilanjutkan dengan pengecekan di rumah pelanggan, modem yang dipasang di rumah pelanggan telah hilang. 

Dari hasil pengecekan itu pihak perusahaan menelusuri semua laporan gangguan wifi hingga menemukan 12 modem di wilayah Denpasar yang terpasang di masing-masing rumah pelanggan telah hilang.

Selain terjadi di Denpasar, modem wifi yang hilang juga terjadi di Kabupaten Tabanan sebanyak 22 unit.

Kedua pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. 

Dari tangan keduanya disita 25 unit modem ONT, dan dua baju putih bertuliskan salah satu penyedia layanan Wifi ternama beserta identitas palsunya. Total kerugian sebesar Rp17 juta


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network