Jerinx dipolisikan warga atas dugaan ancaman melalui media elektronik. (Foto: dok iNews.id)

Pria yang akrab disapa Gendo ini mengaku bukan lagi pengacara Jerinx, sejak pemilik nama asli I Gede Ary Astina itu bebas dari penjara pada 8 Juni 2021.

Sebelumnya, Jerinx dijebloskan ke penjara setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pencemaran nama baik. Dia dihukum 10 bulan penjara di Lapas Kerobokan.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network