DENPASAR, iNews.id - Polres Bangli, Bali menangkap buruh bangunan, Wayan S (30). Dia dilaporkan melakukan pelecehan seksual terhadap 13 perempuan dengan modus meraba bagian paha.
"Modusnya, pelaku memepet lalu meraba paha korban yang melintas di jalan raya," kata Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim, Jumat (6/8/2021).
Dia menjelaskan, sudah ada empat korban yang melapor. Namun setelah diinterogasi, pelaku mengaku telah meraba paha sedikitnya 13 perempuan.
Aksi itu dilakukan malam hari antara pukul 19.00-20.00 Wita di Jalan Raya Bangli-Susut. Begitu ada perempuan yang mengendarai sepeda motor melintas, pelaku lalu membuntuti.
Sejurus kemudian, pelaku memepet lalu meraba paha korban. Saat korban berteriak, pelaku langsung kabur takut ditangkap warga.
Kepada polisi, pelaku mengaku melakukan aksi itu untuk memenuhi hasrat seksualnya. Bapak dua anak itu merasa puas jika menyentuh paha perempuan yang tidak dikenal.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait