Dia mengatakan, jika benar Muhammad Kece sembunyi di wilayahnya, hal tersebut mengecewakan. Sebab aturan Banjar Untal-Untal mewajibkan pendatang melapor.
"Tidak ada yang pernah melapor. Kami kaget kok ada penangkapan setelah lihat di media," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya Muhammad Kece yang diburu polisi karena konten di Youtube yang menistakan agama Islam ditangkap di Dalung, Kuta Utara, Selasa (24/8/2021).
"Ditangkap di Dalung, Kuta Utara," kata Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi dikonfirmasi.
Penangkapan dipimpin langsung oleh Direktur Tipidsiber Mabes Polri Brigjen Asep Edi Suheri dibantu tim siber Polda Bali.
Usai ditangkap, Muhammad Kece langsung digiring ke Bareskrim Polri di Jakarta menggunakan penerbangan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait