DENPASAR, iNews.id - Seorang pria di Bali, Ketut Samiada (55), ditangkap polisi karena menipu sejumlah warga dengan modus gendam. Dari aksinya, pelaku meraup untung puluhan juta rupiah.
"Sudah ada tiga korban yang kena tipu sebesar Rp14,5 juta," kata Kasi Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya dalam jumpa pers, Selasa (30/11/2021).
Pelaku ditangkap setelah polisi menerima laporan dari korban, Putu Eka Kariasa (41). Dia ditipu sebesar Rp2,4 juta. Modusnya, pelaku mengatakan korban sakit dan dijanjikan sembuh.
Korban lantas menuruti keinginan pelaku dengan menyerahkan uang yang dipakai untuk pendaftaran padepokan dan membeli sarana persembahyangan.
Polisi yang mendapat laporan korban ditipu kemudian menangkap pelaku yang diketahui sebagai residivis. Dia pernah dipenjara satu tahun terkait kasus penggelapan.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait