Tim Resmob yang mengejar pelaku mendapat informasi mobil ditawarkan kepada seseorang di Situbondo, Jawa Timur. Namun fisik kendaraan belum terlihat.
Setelah ditelusuri, mobil tersebut ternyata dijual di daerah lain. Tim Resmob akhirnya menemukan mobil korban telah berpindah tangan di Boyolali, Jawa Tengah.
Usai menemukan mobil korban, polisi melanjutkan perburuan pelaku ke sejumlah daerah seperti Solo, Yogyakarta, Purwodadi, Tegal, Bekasi, Jakarta.
Pelaku NS ditangkap pada 27 Agustus 2022 sekitar pukul 20.50 WIB di Tanjung Karang Barat, Bandarlampung. Beberapa jam kemudian, pelaku RN yang hendak menjemput NS ditangkap sekitar pukul 02.30 WIB di tempat yang sama.
RN ditembak kakinya karena berusaha melarikan diri saat akan ditangkap. Polisi melepaskan tiga tembakan yang mengenai kaki dan bokong RN.
Polda Bali akan merilis penangkapan kedua terduga pembunuhan hari ini.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait