Kabid Humas Polda Bali Kombes Stefanus Satake Bayu (kanan) dan Direskrimsus Polda Bali Kombes Surawan (kiri). (Foto: ANTARA)

DENPASAR, iNews.id - Polda Bali menjelaskan kronologi penyitaan mobil artis Jessica Iskandar terkait kasus penggelapan. Polda Bali mengatakan kasus itu belum naik ke penyidikan.

"Kasus ini masih dalam penyelidikan," ujar  Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto dalam keterangan pers, Rabu (14/9/2022).

Dia mengatakan, kasus itu bermula dari kerja sama Jessica Iskandar dan pengusaha rental mobil Christoper Steffanus Budianto atau Steven pada 2021.
 
Setelah berjalan beberapa bulan, Steven meminta surat-surat kendaraan berupa BPKB dan STNK kepada Jessica Iskandar dengan alasan klien yang akan menyewa mobil meminta mobil yang disewakan harus dilengkapi dengan surat-surat yang sah.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network