Gubernur Bali I Wayan Koster (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali I Wayan Koster bersurat ke pemerintah pusat. Dia meminta wilayahnya ditetapkan ke dalam status endemi Covid-19

Surat itu ditujukan kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

"Saya memohon kepada Bapak agar berkenan menetapkan status endemi untuk Bali," tulis Koster, Rabu (18/5/2022). 

Dalam surat tertanggal 17 Mei 2022 itu, Koster menyebut penetapan status endemi bertujuan untuk percepatan pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali. 

Koster menambahkan, penanganan kasus Covid-19 di Bali semakin terkendali dengan positive rate di bawah 2 persen. Kasus baru terus menurun secara konsisten pada angka 10-20 orang per hari.

Kemudian tingkat kesembuhan kumulatif mencapai 97 persen dan angka kematian mendekati nol. 

"Sementara capaian vaksinasi booster telah mendekati 70 persen dan imunitas warga Bali sudah mencapai 98% persen," ungkap Koster. 

Dia berharap Menteri Kesehatan menyetujui permohonan itu.

"Ini demi pemulihan ekonomi dan pariwisata Bali yang sudah terpuruk selama dua tahun," ujarnya. 


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network