Dalam momen peringatan Hari Pahlawan 2021, Presiden Jokowi menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat orang tokoh dari berbagai daerah.
Pemberian gelar pahlawan nasional itu berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 109 dan 110 /TK/Tahun 2021 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional dan Tanda Kehormatan Bintang Jasa.
Empat pahlawan nasional itu adalah Tombolotutu dari Provinsi Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris dari Provinsi Kalimantan Timur, H Usmar Ismail dari Provinsi DKI Jakarta, dan Raden Aria Wangsakara dari Provinsi Banten.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait