I Gusti Ketut Jelantik merupakan pahlawan yang gugur saat perang Jagaraga melawan Belanda. (Foto: Istimewa)

Ultimatum itu memberi waktu 3x24 jam bagi Raja Buleleng untuk menghapus hukum tawan karang, mengakui kekuasaan Belanda dan melindungi perdagangan Hindia Belanda.

Hingga batas waktu 27 Juni 1846, tuntutan Belanda tidak dipenuhi. Raja Buleleng meminta waktu 10 hari untuk bermusyawarah, mengutus Gusti Jelantik menemui Dewa Agung Klungkung.

Hasilnya, sikap menentang Belanda tetap dipertahankan. Karangasem pun menyatakan dukungan terhadap Buleleng. Penolakan ini menjadi awal dari konfrontasi terbuka yang kelak tercatat dalam sejarah Perang Bali 1846.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network