Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Inmendagri yang mewajibkan peserta Indonesia Badminton Festival 2021 di Bali menjalani karantina 3-5 hari. (Foto: Ist)

Aturan karantina 5 hari turut berlaku untuk petugas hotel/penginapan yang berurusan dengan para peserta.

"Petugas hotel/penginapan yang akan bertugas, untuk melakukan karantina dengan durasi selama 5 hari dan melakukan tes RT-PCR pada hari keempat," dikutip dari Inmendagri.

Selain aturan karantina, Mendagri Tito juga mewajibkan seluruh pihak dari luar negeri memiliki hasil tes PCR negatif Covid-19 yang berlaku 3 x 24 jam sebelum mendarat di Jakarta.

Peserta dari luar negeri diwajibkan mengikuti tes PCR saat transit di Jakarta sebelum melanjutkan perjalanan ke Bali.

Peserta dari dalam negeri juga wajib memiliki hasil tes PCR negatif Covid-19 yang akan berlaku 3 x 24 jam.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2 3
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network