"Karena belum ada titik temu dari pelapor dan terlapor, kasus ini berkas ini tetap berjalan dan kami akan melengkapi berkasnya untuk segera kirim ke JPU," katanya.
Meski begitu, dia akan tetap memfasilitasi kedua belah pihak untuk melakukan upaya-upaya mediasi kembali. Dia berharap kasus tersebut dapat selesai secara damai tanpa ada yang berakhir di penjara.
"Kami akan berupaya memediasikan lagi sebagai mediator para terlapor dan pelapor ya. Mudah-mudahan ini bisa berjalan nanti," ujarnya.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait