DENPASAR, iNews.id - Bali mulai memperketat pengawasan di pintu masuk jelang libur panjang akhir pekan. Pendatang atau wisatawan yang tak memenuhi syarat akan dikembalikan.
Seperti yang terjadi pada 14 orang yang masuk ke Bali lewat Pelabuhan Gilimanuk pada Minggu (25/10/2020). Lantaran tak memiliki surat hasil rapid test Covid-19, mereka harus menerima kenyataan untuk dipulangkan.
"Ada sekitar 14 orang penumpang yang menuju Bali tidak mengantongi surat hasil tes cepat Covid-19, sehingga petugas terpaksa mengembalikan para penumpang tersebut ke Pelabuhan Ketapang," kata Kapendam IX/Udayana Kolonel Kav Johny Harianto melalui keterangan tertulis, Selasa (27/10/2020).
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait