Satpol PP Denpasar menurunkan alat peraga kampanye yang masih terpasang. (Antara)

DENPASAR, iNews.id - Satpol PP Denpasar mencopoti alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di masa tenang. Pembersihan terus dilakukan di sejumlah tempat. 

"Pembersihan APK ini sesuai dengan hasil koordinasi dan merujuk pada surat KPU Kota Denpasar," kata Kepala Satpol PP Denpasar I Dewa Gede Anom Sayoga, Senin (7/12/2020).

Dia mengatakan, setelah masa kampanye ditutup secara resmi pada Sabtu (5/12/2020), secara otomatis seluruh APK wajib diturunkan. Menurutnya penyisiran yang dilakukan Satpol PP fokus pada APK yang masih tercecer. Namun secara umum APK sudah diturunkan secara swadaya oleh tim kampanye dan simpatisan pasangan calon.

"Kedua pasangan calon juga sudah mengeluarkan surat kepada relawan dan simpatisan untuk menertibkan dan membersihkan APK usai penutupan masa kampanye. Dan hari ini kita hanya menyasar yang masih tercecer saja," katanya. 

Dalam kegiatan penertiban hari ini total ada 17 baliho yang diturunkan. Namun demikian penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga APK yang masih tercecer sehingga semuanya dipastikan telah diturunkan saat masa tenang.

"Jadi penyisiran akan terus dilaksanakan sehingga tidak ada lagi APK yang tercecer di masa tenang menjelang pemilihan 9 Desember mendatang ini," ujarnya.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network