DENPASAR, iNews.id - Pemerintah telah memangkas masa karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri dari lima menjadi tiga hari. Aturan ini menjadi angin segar bagi pariwisata di Pulau Dewata.
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati mengapresiasi kebijakan tersebut.
"Saya yakin dengan kebijakan (karantina) tiga hari akan cukup membantu," kata Cok Ace-sapaan akrabnya di Denpasar, Kamis (4/11/2021).
Menurutnya, Bali sejak awal sudah mengusulkan karantina cukup tiga hari. Aturan karantina lima hari yang disyaratkan sebelumnya dirasakan memberatkan turis ke Bali.
Turis dari Asia dan Australia misalnya, mereka rata-rata berlibur di Bali selama seminggu. Tentunya sangat tidak mungkin jika mau menjalani lima hari karantina.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait