Kapolda Bali Irjen Pol Putu Jayan Danu Putra di Karangasem, Bali. (Foto: Yunda Ariesta)

Dalam SE tersebut, rental kendaraan diminta untuk menerapkan persyaratan ketat dalam meminjamkan kendaraan, termasuk penggunaan pelat nomor custom.

Bila masih ada yang melanggar, polisi akan menindak tegas pengendara termasuk menyita kendaraan yang dipakai.

"Kita operasi rutin, baik yang sifatnya penindakan, imbauan, maupun juga viralisasi. Apa yang kita lakukan biar mereka paham betul," katanya.

Fenomena pelat nomor custom belakangan marak di Bali. Sejumlah wisatawan asing mengganti pelat nomor dengan nama hingga nomor handphone. Bukan hanya motor namun juga mobil.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network