Oleh pelaku sepeda motor curian tersebut dijual seharga Rp500.000. Uang itu pun digunakan untuk bersenang senang. Sementara pelaku JCM hanya kebagian dibelika es campur.
"Sepeda motor dijual di Jalan Suli seharga Rp500.000," katanya.
Pelaku kini mendekam di sel tahanan Polsek Denpasar Utara. Sementara pelaku anak berhadapan dengan hukum masih diserahkan ke orang tuanya untuk proses diversi lebih lanjut.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait