DENPASAR, iNews.id - Mal Pelayanan Publik Sewaka Dharma milik Pemerintah Kota Denpasar mendapat pantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPK ingin mengetahui lebih dekat pelayanan yang diberikan.
"Setelah kami pantau dan amati keberadaan Mal Pelayanan Publik Kota Denpasar sangat baik. Bahkan melebihi dari yang kami harapkan dari KPK," kata Kepala Satgas Pencegahan KPK, Sugeng Basuki di Denpasar, Kamis (29/4/2021).
Sugeng mengatakan, Mal Pelayanan Publik atau MPP di Denpasar telah memberikan pelayanan dengan baik kepada masyarakat. Hal itu terbukti dari pengecekan yang dilakukan langsung ke masyarakat yang mengurus perizinan.
"Kami juga sudah melakukan pengecekan langsung kepada masyarakat yang mengurus surat perizinan di MPP. Mereka mengatakan pelayanan di MPP sudah baik. Oleh karena itu kami bisa menyimpulkan keberadaan MPP Pemkot Denpasar sudah sangat baik," katanya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait