DENPASAR, iNews.id - Mal di Denpasar, Bali membentuk Satgas Covid-19. Pembentukan satgas untuk memastikan pengunjung dan karyawan toko di dalam mal telah menerapkan protokol kesehatan.
"Satgas Covid-19 ini kami bentuk karena kami kesehatan yang utama. Bukan hanya pengunjung, tapi juga karyawan tenant dan operasional mal," kata manajer Level 21 Mall, Zenzen Guisi Halmis di Denpasar, Rabu (15/7/2020).
Menurutnya, personel Satgas Covid-19 tersebut ada di setiap lantai mal untuk memastikan semua orang yang ada di dalam area mal telah mematuhi protokol kesehatan. Bila menemukan pengunjung atau karyawan yang tidak mematuhi protokol kesehatan, maka anggota satgas akan langsung menegur.
Satgas juga ajan melakukan sosialisasi kepada setiap pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan selama di mal.
"Misalnya kalau ada konsumen yang tidak mengenakan masker, kami pasti akan menegur secara baik-baik dan dengan senyuman serta kami minta untuk menggunakan masker kembali," katanya.
Dia menjelaskan sebelum memasuki mal, seluruh pengunjung juga diwajibkan untuk menjalani pemeriksaan suhu tubuh serta juga harus mencuci tangan dengan cairan hand sanitizer. Pengelola mal juga telah memasang berbagai tanda maupun stiker untuk mengatur jarak sebagai implementasi physical distancing.
"Seluruh petugas yang ada termasuk anggota satgas di sini juga mengenakan masker, sarung tangan dan face shield," ujarnya.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Bali resmi memulai tatanan kehidupan baru secara serentak pada 9 Juli 2020. Salah satu yang dibuka yakni sektor pariwisata, termasuk di dalamnya yakni mal dan pertokoan.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait