Lapak 16 pedagang pasar di Denpasar yang menolak tes swab disegel, Rabu (15/7/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Pengelola Pasar Abian Timbul di Denpasar, Bali menyegel lapak milik 16 pedagang yang menolak tes swab. Untuk berjualan kembali, para pedagang itu wajib menunjukkan hasil tes swab yang menyatakan negatif Covid-19.

"Untuk kelanjutan dari pedagang yang menolak di-swab, kami Pasar Abian Timbul tidak mengijinkan 16 pedagang itu berjualan," kata Kepala Pasar Abian Timbul, Wayan Kardika ditemui di lokasi, Rabu (15/7/2020).

Dia mengatakan, larangan berjualan itu berlaku selama 14 hari ke depan. Para pedagang yang menolak itu diminta melakukan isolasi mandiri di rumah.

Selanjutnya, 16 pedagang itu boleh berjualan lagi di pasar dengan menyertakan surat hasil rapid test nonreaktif atau tes swab mandiri yang menyatakan negatif Covid-19.

"Kami sudah berikan warning untuk isolasi mandiri. Di hari ke-15, mereka boleh berjualan asal menunjukkan hasil swab negatif," tuturnya.

Sebelumnya, 16 pedagang ini menolak mengikuti tes swab massal yang difasilitasi pengelola pasar lantaran takut dinyatakan positif.

Mereka yang menolak itu beralasan, jika dinyatakan positif dan harus menjalani karantina, mereka tidak bisa berjualan untuk mencari nafkah bagi keluarga. Kondisi itu membuat mereka khawatir dengan keadaan keluarga yang akan mereka tinggalkan.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network