Petugas Imigrasi Bali mengawal deportasi WNA Kanada inisial AO (42) di Bandara Ngurah Rai, Jumat (8/7/2022). (Foto: Kanwil Kemenkumham Bali)

Anggiat menambahkan, AO dideportasi oleh Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai.

AO sempat ditahan di Rumah Detensi Imigrasi sejak 3 Juni 2022 untuk penyiapan proses administrasi. Pada 8 Juli 2022, pukul 20.30 WITA, AO resmi dideportasi dari Bali.

Dia diterbangkan dengan maskapai Royal Dutch Airlines nomor penerbangan KL 836 dari Bandara Ngurah Rai tujuan Amsterdam, Belanda. 

Dari Amsterdam, AO akan diterbangkan ke negaranya dengan maskapai yang sama dengan nomor penerbangan KL 671 tujuan Montreal, Kanada. 

Tak hanya deportasi, imigrasi memasukkan nama AO dalam daftar tangkal.

"Keputusan penangkalan lebih lanjut akan diputuskan Direktorat Jenderal Imigrasi dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya," ujar Anggiat.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network