Intinya, hasil tracing atau penelusuran dari kasus positif Covid-19 yang dari klaster upacara adat, keluarga sehingga menjadi klaster-klaster berikutnya.
Dia menegaskan, gubernur sudah melarang isolasi mandiri. Dicurigai orang tidak disiplin dan abai sehingga bisa menularkan kepada anggota keluarga yang lain.
"Isolasi mandiri disetop dan disiapkan hotel," ujarnya.
Suarjaya mengatakan hingga saat ini sudah ada 17 hotel di Bali yang digunakan sebagai tempat karantina bagi mereka yang terpapar Covid-19 berstatus orang tanpa gejala (OTG). Yang terbaru ada tambahan dua hotel yaitu Inna Grand Bali Beach dengan 140 tempat tidur dan Prime Plaza dengan 400 tempat tidur.
Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait