Seorang disc jockey (DJ) ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pelaku adalah I Putu Doni Yahya (31) ditangkap saat beraksi di klub malam dan melakukan siarang langsung (live) di YouTube. (Foto: Ketut Catur)

GIANYAR, iNews.id - Polisi menangkap seorang disc jockey (DJ) yang sedang tampil di sebuah klub malam di Ubud, Bali. Saat ditangkap, DJ tersebut sedang melakukan siaran langsung (live) melalui akun YouTube.

DJ tersebut adalah I Putu Doni Yahya (31). Polisi menangkap pelaku karena diduga memakai narkoba.

"Saat kita lakukan penangkapan, yang bersangkutan sedang live DJ di salah satu klub di Ubud," kata Kasat Narkoba Polres Gianyar AKP Made Putra Yudistira, Kamis (6/7/2023).

Pelaku mengaku mengonsumsi sabu untuk menambah stamina saat tampil sebagai DJ. Saat dilakukan pemeriksaan ditemukan narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram.

Ternyata ini bukan pertama kali dia berurusan dengan polisi. Sudah tiga kali dia tertangkap polisi karena kasus narkoba.

"Yang bersangkutan residivis tiga kali," kata Yudistira.

Seorang disc jockey (DJ) di Bali, I Putu Doni Yahya (31) ditangkap karena memakai narkoba. (Foto: Ketut Catur)

Selain menangkap pelaku, polisi juga menangkap 10 orang pelaku dan pemakai narkoba. Semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polres Gianyar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network