Kedua sopir truk mengaku mengangkut babi potong itu dari Gianyar dan Bangli. Berdasarkan pemeriksaan, pengiriman ternak babi itu tidak dilengkapi dokumen kesehatan.
Petugas juga mencurigai ratusan babi itu dibius agar tidak menimbulkan suara berisik dan mengeluarkan kotoran di bak truk.
Dari hasil koordinasi dengan Satgas PMK Provinsi Bali, truk tidak boleh meneruskan perjalanan.
"Sopir diperintahkan membawa kembali 159 ekor babi itu ke daerah asal," kata Teguh.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait