Selebgram Zainnatu Sundus (29) ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu.(Foto: MNC/Chusna).

DENPASAR, iNews.id - Selebgram Zainnatu Sundus (29) ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu saat berlibur di Bali. Dia ditangkap bareng pacarnya Rio Emilio (30). 

"Barang buktinya satu paket sabu seberat 0,5 gram," kata Kanit 1 Satres Narkoba Polresta Denpasar AKP Sutriono dalam keterangan pers, Senin (31/1/2022).

Selebgram yang tenar dengan akun @nanaa_zs itu disergap bersama pacarnya di Jalan Muding Sari Gang Muding Asri Kerobokan, Kuta Utara, 4 Januari sekitar pukul 23.00 Wita. 

Polisi menemukan paket sabu di atas rumput pinggir gang. Keduanya lalu dibawa menuju tempat menginapnya di Vila Enzo Kerobokan. 

Di dalam vila, polisi mendapati barang bukti lainnya. Yakni pipa kaca berisi sabu 0,04 gram, satu bong, satu korek api dan satu buah handphone. 

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku paket sabu itu miliknya yang baru saja dibeli dari seseorang yang biasa dipanggil XCP seharga Rp1,4 juta. 

Sedangkan sabu yang ada di pipa kaca dibeli seharga Rp800.000. "Zainatu menggunakan sabu sekitar tiga bulan dan pacarnya sudah dari tahun 2014," ujar Sutriono. 

Atas kejahatan itu, kedua tersangka dijerat pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun dan denda Rp8 miliar.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network