Pemkab Badung melalui Disbud menggelar Konservasi Lontar untuk menjaga kekayaan budaya agar tetap lestari dan terlindungi. (Foto: dok Pemkab Badung)

BADUNG, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung melalui Dinas Kebudayaan (Disbud) menggelar Konservasi Lontar di Griya Semara Kencana, Desa Blahkiuh, Kecamatan Abiansemal, Badung, Jumat (19/7/2024). Kegiatan pelestarian dan perlindungan terhadap keberadaan naskah-naskah kuno atau lontar ini dilakukan agar kekayaan budaya tersebut tetap lestari dan terlindungi secara fisik dari kerusakan.

Kepala Bidang Sejarah Dinas Kebudayaan Kabupaten Badung Ni Nyoman Indrawati menjelaskan, program tersebut sudah terlaksana sejak  2012 sampai saat ini.

Menurutnya, naskah kuno atau sering disebut manuskrip merupakan salah satu objek Pemajuan Kebudayaan sesuai dengan Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Penggunaan Bahasa, Aksara dan Sastra Bali, serta Penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali.

Dijelaskan lebih lanjut, kegiatan pelestarian naskah kuno tersebut menyasar 10 lokasi yang tersebar di enam kecamatan di Kabupaten Badung. Pihaknya mengatakan, sejak 2012 sampai akhir 2023, jumlah lontar yang terdata sebanyak 3.200 cakepan lontar.

Dia juga menyebut lontar dalam kondisi baik berjumlah 2.462 cakepan lontar, dan dalam kondisi kurang baik berjumlah 736 cakepan lontar.

“Kondisi kurang baik ini cukup memprihatinkan, lontar yang ada di masyarakat perlu kita gali, perlu kita lestarikan, karena lontar ini merupakan salah satu sumber sejarah, sumber ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan itu tidak bisa dinilai dengan rupiah, dan bila sampai hilang akan banyak ilmu pengetahuan lenyap, tidak turun ke generasi berikutnya," katanya.


Editor : Anindita Trinoviana

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network