Dia mengatakan, bayi yang mengikuti ibunya di lapas berusia 2, 3, dan 8 bulan. Andiyani berharap Pemerintah Provinsi Bali bisa membantu memberikan solusi yang dihadapi Lapas Perempuan Kerobokan.
Kondisi lain yang diungkap Andiyani adalah tidak adanya tempat beribadah yang memadai untuk WBP di lapas yang berdiri di atas lahan seluas 20 are itu.
Sementara itu Wagub Bali Cok Ace mengatakan permasalahan itu akan diteruskan kepada Gubernur Bali Wayan Koster.
Kendati pengelolaan Lapas Perempuan Kerobokan di bawah Kementerian Hukum dan HAM, namun Pemerintah Provinsi Bali harus menyikapi kondisi ini dengan pertimbangan kemanusiaan.
"Anak-anak itu harus mendapat perhatian karena mereka masa depan bangsa," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait