Meski demikian, didapati benda-benda yang masuk kategori membayahakan yaitu kaca, korek api, paku dan alat cukur kumis. Selebihnya cuma gelas, mangkok dan obat-obatan.
Menurut Jamaruli, barang-barang itu disita untuk dimusnahkan dalam waktu dekat.
"Kita ingin Lapas tertib dan aman dari barang-barang berbahaya," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait