Tersangka pembuat kue narkoba, Emanuel Chaesar Bagaskara. (Foto: MNC/Chusna).

Bambang menambahkan, pendalaman masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan Chaesar. "Termasuk jaringan pemasarannya," katanya.

Seperti diberitakan, Chaesar ditangkap saat mengambil paketan yang dibungkus kresek putih di Jalan Tukad Musi Denpasar, Jumat (1/4/2022) lalu. 

Setelah diinterogasi, Chaesar mengaku paketan itu berisi bahan untuk membuat kukis narkoba. Tersangka juga mengaku memiliki kue kering yang disimpan di rumahnya di Jalan Ida Bagus Oka.

Di rumah pria residivis kasus narkoba ini, polisi menemukan 19 potong kukis narkoba, bahan kue, serbuk yang mengandung unsur narkotika, kompor gas, microwave, timbangan elektrik dan lainnya.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network