Polisi selanjutnya menangkap I Putu C beberapa saat setelah kejadian di rumahnya yang berada di Jalan Raya Besakih, Kecamatan Rendang, Karangasem.
Hingga kini, penyidik Polsek Selat masih memeriksa pelaku untuk mendalami kasus tersebut, termasuk rangkaian kejadian dan motifnya.
Sementara itu, kondisi I Gede Selamet masih memerlukan penanganan intensif. Korban mengalami luka bakar hingga 70 persen dan saat ini dirawat di RSUP Prof. Ngoerah, Denpasar.
Korban telah menjalani operasi pertama. Menurut pihak keluarga, masih diperlukan beberapa operasi lanjutan, tetapi keluarga mengaku kesulitan memenuhi biaya pengobatan korban.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait