Kemudian KM yang merupakan paman korban melakukan pencabulan dua kali terhadap korbam. Terakhir terjadi pada akhir Juli 2023.
Pencabulan terjadi di rumah korban saat orang tuanya sedang pergi. Dari KM inilah korban tertular penyakit kelamin.
"Tersangka ini berdasarkan pemeriksaan menderita penyakit menular seksual," ujar Picha.
Sementara KS yang merupakan tetangga korban juga melakukan pemerkosaan pada 24 Juli 2023. Korban yang saat itu sedang berjalan pulang melewati kebun dan terlihat oleh pelaku. Korban dibawa ke pondok dan kemudian diperkosa.
Berdasarkan pengakuan KS, dia memerkosa korban dua kali namun tidak ingat waktu kejadiannya.
Picha mengatakan, ketiganya memang mencabuli dan memerkosa korban dalam waktu dan tempat yang berbeda. Namun polisi masih menyelidiki apakah ada persekongkolan ketiganya ketika melakukan perbuatan bejat itu.
Ketiganya kini ditahan di Polres Buleleng. Sementara korban saat ini berada dalam pendampingan psikolog dan pekerja sosial untuk memulihkan trauma.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait