Antonio Strangio buronan interpol ditangkap di Bali. (Foto: Indira Arri)

Penangkapan pria kelahiran 3 Oktober 1990 itu berdasarkan red notice Interpol tertanggal 18 November 2016 yang diterima Polri.

Sementara itu Kasubdit 4 Ditreskrimum Polda Bali, AKBP Ni Luh Kompiang Srinadi menambahkan, bule yang bekerja sebagai kontraktor ini selanjutnya akan diekstradisi ke Italia.

"Kita masih berkoordinasi dengan interpol di Jakarta. Apakah Polri yang akan membawanya ke sana atau interpol Roma yang menjemput," ujar Srinadi.


Editor : Reza Yunanto

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network