Dia juga menceritakan pengalamannya menuju Bali, dan mencoba tinggal selama enam bulan dengan bekerja sebagai desainer grafis. Namun, wabah Covid-19 memaksanya untuk tinggal lebih lama di Pulau Dewata.
Perempuan ini membagikan tips untuk menghindari hukuman aturan protokol kesehatan hingga cara mengakali overstay visa di Bali.
Padahal terhitung sejak 1-25 Januari 2020, seluruh WNA dilarang masuk ke Indonesia sesuai Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait