Plt Jubir KPK Ali Fikri. (Foto dok iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil 14 saksi dalam kasus korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan. Saksi yang diperiksa mulai dari kepala dinas hingga ajudan bupati.

"Hari ini pemeriksaan saksi-saksi dalam kegiatan penyidikan perkara tindak pidana korupsi pengurusan Dana Insentif Daerah Kabupaten Tabanan, Bali," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Ali merinci, saksi yang diperiksa adalah Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Tabanan 2016-2017 I Made Sukada, Kepala Bagian Umum Setda Kabupaten Tabanan tahun 2017 I Made Sumerta Yasa, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tabanan Tahun 2016 dan Anggota Banggar DPRD Kabupaten Tabanan tahun 2014, I Putu Eka Putra Cahyadi, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Dewa Ayu Budiarti.

Kemudian mantan Kepala Dinas PU I Made Yudiana, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tabanan 2017-2019 I Made Meliani, mantan Plh Sekda Pemkab Karangasem I Made Sujana Erawan, Kasubbid Kasda Pemkab Tabanan Ni Made Wasasih, I Ketut Suwita selaku ajudan bupati, Kepala Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan (Bappelitbang) Kabupaten Tabanan Ida Bagus Wiratmaja.

Dari pihak swasta yang juga diperiksa adalah Made Puniarta selaku Direktur PT Dayu, Ni Made Maharini selaku Direktur CV Panugrah, I Nyoman Ely Krisnawati selaku Direktur CV Kerang Mutiara Utama, dan I Nyoman Yupi Astika selaku Direktur CV Nitra Sakti.

Menurut Ali, untuk memudahkan pemeriksaan, 14 saksi itu diperiksa di Gedung BPKP di Kota Denpasar, Bali.

Kendati sudah banyak saksi yang diperiksa, KPK belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini. Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti pun telah diperiksa dalam kasus ini. Bahkan penyidik KPK telah menggeledah beberapa kantor pemerintahan Pemkab Tabanan.

"Kami pastikan setelah penyidikan cukup, kami akan sampaikan konstruksi utuh perkara dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network