Gubernur Bali Wayan Koster memberikan keterangan di Rumah Jayasabha, Selasa (22/12/2020). (iNews.id/Aris Wiyanto)

DENPASAR, iNews.id - Gubernur Wayan Koster memastikan objek wisata boleh tetap buka saat libur Natal dan Tahun Baru di Bali. Syaratnya yakni mematuhi protokol kesehatan.

"Boleh dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan. Kan semua dibuka, tidak ada yang ditutup. Yang tidak disiplin tentu kita akan tindak," kata Koster memberikan keterangan pers di Jayasabha, Denpasar, Selasa (22/12/2020).

Koster menegaskan, sudah ada komitmen antara Dinas Pariwisata Bali maupun kabupaten/kota dengan para pengelola objek wisata. Mereka yang telah memenuhi protokol kesehatan akan mendapat sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru.

Koster juga sudah menugaskan jajaran Pemprov Bali berkoordinasi dengan sejumlah pihak desa adat yang wilayahnya menjadi tempat kunjungan wisatawan atau destinasi wisata seperti Kuta, Sanur dan Ubud.

"Tempat wisata di Bali untuk libur Natal dan Tahun Baru tidak ditutup, asalkan memenuhi protokol kesehatan," tutur mantan anggota DPR ini.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali I Putu Astawa mengatakan sudah 875 usaha pariwisata di daerah setempat yang mengantongi Sertifikat Protokol Tatanan Kehidupan Bali Era Baru sebagai bentuk kesiapan menyambut kunjungan wisatawan di tengah pandemi Covid-19.

"Dalam kondisi pandemi seperti saat ini, tentunya wisatawan yang datang ke Bali sangat memperhatikan dari sisi kesehatan, higienitas dan juga kelestarian lingkungan," ucapnya.

Dari 875 usaha pariwisata yang telah mengantongi sertifikat tersebut rinciannya yakni sebanyak 536 hotel, 75 restoran, 5 desa wisata, 83 daya tarik wisata, 20 ruang hiburan umum, 7 mall, 40 usaha transportasi, 73 travel, 35 wisata tirta, dan 1 kawasan wisata.


Editor : Reza Yunanto

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network