Menurutnya BPBD sedang melakukan verifikasi kerusakan yang terjadi dengan melibatkan Dinas Pekerjaan Umum Bali dan Fakultas Teknik Sipil Universitas Udayana.
Selain rumah warga, verifikasi kerusakan juga dilakukan terhadap fasilitas umum. "Kedua jenis sarana fisik ini akan dinilai dengan tiga kategori, yakni rusak ringan, rusak sedang, dan rusak berat," ujarnya.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait