DENPASAR, iNews.id - Gubernur Bali Wayan Koster meminta polisi menindak tegas pelaku pengiriman 29 pekerja migran ilegal ke luar negeri hingga terlunta-lunta di Turki. Puluhan warga asal Buleleng itu diduga menjadi korban perdagangan orang atau human trafficking.
"Yang melakukan pelanggaran ini akan saya proses secara hukum dan perlu dilakukan tindakan tegas," kata Koster di Denpasar, Selasa (15/3/2022).
Dia mengaku sudah mengetahui pelaku yang mengirim pekerja migran nonprosedural itu. Menurut Koster, pelakunya adalah orang Bali yang menikah dengan warga negara Turki.
Koster mengungkap, pelaku menjanjikan pekerjaan dan fasilitas yang layak. Namun sesampainya di Turki, pekerjaan yang diterima tidak sesuai yang dijanjikan.
Saat ini, ke-29 warga Bali itu sudah ditangani Kedutaan Besar Republik Indonesia di Turki. "Mereka akan difasilitasi pemulangannya," ujar Koster.
Diberitakan sebelumya, 29 pekerja migran asal Bali berangkat ke Turki November 2021 lalu. Setiap orang mengeluarkan biaya Rp25 juta.
Kecurigaan bermula saat mereka diberangkatkan dengan visa kunjungan wisata, bukan visa kerja. Sesampainya di Turki mereka tidak dipekerjakan sebagai house keeping sebagaimana perjanjian.
Mereka juga tidak ditempatkan di apartemen untuk tempat tinggal, melainkan di sebuah mess. Di mess itu mereka juga harus tidur bergantian karena terbatasnya jumlah tempat tidur.
Hingga kini mereka masih berada di Turki. Mereka kemudian memposting video yang isinya minta segera dipulangkan ke Bali. Video itu sempat viral di sejumlah akun media sosial di Bali.
Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait