Polres Jembrana menangkap pasutri asal Jember pelaku pencurian 6 motor. (Foto: Nyoman Sudika)

JEMBRANA, iNews.id - Pasangan suami-istri asal Jember, Jawa Timur mencuri 6 motor di Bali. Untuk menghilangkan jejak, keduanya mempreteli motor hasil curian dan menjual eceran ke pedagang rongsokan.

Pelaku adalah Sukron (25) dan istrinya Rosidah (23). Pasutri ini beraksi mencuri motor di Kabupaten Jembrana dan Buleleng

Keduanya akhirnya ditangkap anggota Satreskrim Polres Jembrana saat berkendara dengan motor tanpa pelat nomor. 

"Selama bulan November secara berturut-turut pelaku berhasil mencuri enam sepeda motor," kata Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana dalam rilis perkara, Selasa (22/11/2022).

Polisi menemukan 4 motor hasil curian pasutri ini. Sedangkan 2 lainnya telah dipreteli untuk dijual ke pedagang rongsokan. Sementara motor yang dikendarai pelaku merupakan motor yang dilaporkan hilang di Desa Yeh Sumbul, Kecamatan Mendoyo, Jembrana.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network